Salahsatu pentunjuk Allah Swt dalam syariat Islam adalah diperintahkannya menikah dan diharamkannya zinah. Perintah nikah merupakan salah satu implementasi maqashid syariah yang lima yaitu hifzhul nasl (menjaga keturunan). Kendati demikian, bagi yang hendak melangsungkan pernikahan, demi menjaga ke absahannya, hendaknya memahami pentujuk agama
dalamkehidupan sehari-harinya. Salah satu materi yang diajarkan khususnya kelas XII adalah tentang fiqh munakahat/pernikahan. Akan tetapi pembahasannya lebih cenderung terbatas pada hal-hal yang umum. Maka dari itu, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran perlu tambahan sumber belajar yang lain. Dalam hal ini sumber yang dapat
53iG3.