A A Syaefudin Siswanto, - (2018) PENGGUNAAN SIMULATOR SISTEM KELISTRIKAN SEPEDA MOTOR MENGGUNAKAN METODE PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE NUMBERED HEAD TOGETHER UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK. S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia. A. Rais Bajuri, - (2018) PROBLEMATIK MGMP
ANTARANAFKAH ISTRI DAN UANG BELANJA by Islampos Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sejak sebelum menikah, atau pun setelah menikah. Harta istri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis.
ImamSyafi'i. 4. Imam Abu Hanifah (Bagi yang ingin mendalami metode ijtihad para ulama saya merekomendasikan Muhammad Salam Madkur, "Manahij al-Ijtihad fi al-Islam", Kuwait, al-matba'ah al-'Asriyah al-Kuwait, Jami'ah al-Kuwait, 1984). Demikianlah sebab-sebab para ulama berbeda pendapat.
Adasebuah episode, ketika istri-istri Rasulullah Saw berkumpul dan meminta kenaikan uang belanja. Kisah luar biasa ini, dikisahkan dengan detail dalam banyak riwayat yang shahih. Sahabat Jabir bin Abdullah menceritakan. Saat itu, banyak sahabat yang duduk duduk di depan rumah Rasulullah Saw. Namun, tak seorang pun yang diizinkan masuk.
Hubungi08161672703 (whatsapp/sms/call/BBM) pin bbm 7C2A2FA1. Dapatkan koleksi tas korea dengan model tas wanita terbaru sesuai dengan harga grosir tas branded/eceran. Home » Blog » Tag Archive: cowok cowok keren. Tag Archives:
Selengkapnya buku ini membahas 10 langkah belajar logika dan algoritma, yaitu:1. Memahami Logika Proposisional 2. Memahami Penggunaan dan Pembuatan Algoritma dalam Menyelesaikan Masalah 3. Pengenalan Dasar Bahasa Pemrograman C/C++4. Memahami, Membuat dan Mengimplementasikan Stuktur Runtunan dalam Bahasa C/C++ 5.
Vreedede Stuers (1960: 75) noted that many novels published between 1920 and 1940, such as Siti Nurbaja (1922) and Azab dan Sengsara (1927), some of which were written by western-educated men in Minangkabau, argued in opposition to the local adat of the arranged marriage by contrasting it with marriage based on mutual affection.21 The
SelainTimy sendiri, caranya berinteraksi dengan istrinya jadi #RelationshipGoals buat saya. Mungkin karena sama-sama bekerja di start-up, obrolan mereka nyambung banget. Mereka juga satu jurusan di UI, hanya beda angkatan. Engga nyangka, mereka sudah menikah 3 tahun lho. Istrinya ini manis manja gitu.
12Ciri – Ciri Suami Durhaka Terhadap Istri Menurut Islam. Dalam Al-Qur’an Surat An- Nisa’ ayat 34 disebutkan, bahwasannya kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum wanita (istrinya). Seorang suami dituntut untuk bisa mendidik, melindungi, serta selalu menegakkan kebenaran dalam kehidupan rumah tangganya.
JATIMTIMES- Media sosial TikTok sempat digegerkan dengan video yang menunjukkan uang kertas pecahan 100 rupiah. Di uang kertas Rp 100 itu, terpampang wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu akun TikTok, yaitu @insan tak punya, menyebut b Viral Uang Rp 100 Kertas Terpampang Wajah Jokowi sebagai Pengganti Rp 100 Ribu, Ini Kata BI
QYp5. - Salah satu kewajiban suami kepada istri dalam pernikahan adalah memberikan nafkah. Lalu, apakah nafkah sama dengan uang belanja? Yuk simak penjelasan ulama Buya Yahya. Nafkah merupakan kewajiban suami kepada istrinya pun keluarganya. Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Thalaq ayat 6 -7 yang artinya “Tempatkanlah mereka para istri di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu. Janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” Hal serupa dijelaskan kembali oleh Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 6 Maret 2023, bahwa nafkah adalah kewajiban yang Allah bebankan kepada suami untuk istrinya. Baca Juga Tahukah Kamu, Mengapa Muadzin Tutup Telinga Saat Adzan? Ternyata Ini Alasannya Kata Buya Yahya “Artinya seorang suami punya kewajiban untuk mencukupi kebutuhan pribadi yang prinsip dari istrinya,” imbuhnya, dikutip pada Rabu 5/3/2023. Kebutuhan tersebut mencakupi urusan makanan, hal-hal pribadi miliknya dan urusan tempat tinggalnya sesuai kemampuan suami. Sementara hal-hal lain yang di luar daripada kebutuhannya merupakan bentuk dari kasih sayang dan kebaikan seorang suami kepada istri. Perihal uang belanja, menurut pemaparan Buya Yahya, kemungkinan munculnya istilah tersebut lantaran suami yang terkesan pelit atau tidak mencukupi kebutuhan istri keluarga. “Sebetulnya enggak perlu dibedakan. Seorang suami memberikan kecukupan pada keluarganya sebuah kewajiban. Kalau ada kelebihan adalah sebuah kemuliaan. Jadi di dalam uang belanja itu ada uang nafkah,” terang Buya Yahya. Nafkah yang diberikan suami pun harus mencukupi untuk kebutuhan pribadi istri dan anak. Baca Juga Niatnya Mau Tahajud tapi Malah Bablas Tidur sampai Subuh? Begini Kata Buya Yahya “Maka belanja yang diberikan itu secukupnya adalah akan jadi nafkah, selebihnya akan jadi kebaikan seorang suami.” Shilvia Restu Dwicahyani
Ilustrasi memberi nafkah kepada istri. Foto UnsplashSetelah menikah dan berumah tangga, seorang suami wajib memberi nafkah kepada istri dan keluarganya. Meski istri sudah dalam keadaan kaya atau mendapat warisan keluarga sebelum menikah, kewajiban suami dalam memberi nafkah tidak SAW bersabda “Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami.” HR Muslim 2137Dalam ajaran Islam, ada 3 macam nafkah istri yang wajib dipenuhi suami. Apa saja? Berikut penjelasannya beserta hukum memberi nafkah untuk istri yang dapat Memberi Nafkah untuk IstriIlustrasi memberi nafkah istri. Foto UnsplashMengutip buku Hukum Fiqih Seputar Nafkah tulisan Maharati Marfuah, Lc., hukum memberi nafkah dari suami kepada istri adalah wajib. Yang dimaksud dengan nafkah istri di sini adalah kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi alias nafkah batin, bisa berupa makanan, tempat tinggal, pengobatan, serta tersebut dijelaskan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman “Dan kewajiban ayah suami memberi makan dan pakaian kepada para ibu istri dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” QS Al-Baqarah 233Tak hanya itu, seorang lelaki juga wajib menafkahi mantan istrinya yang telah cerai dalam keadaan talak raj’i dan talak ba’in hamil. Allah berfirman dalam Al Quran“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” QS. An Nisa 34Namun, berbeda dengan pemberian nafkah kepada istri dalam ikatan pernikahan, bentuk nafkah dari pernikahan yang telah putus menurut Malikiyyah dan Syafi’iyyah dibatasi berupa nafkah tempat tinggal Macam Nafkah IstriIlustrasi 3 macam nafkah istri. Foto Unsplash1. Nafkah KeluargaSebagai kepala keluarga, seorang suami harus memenuhi kebutuhan sehari-hari istri dan keluarganya. Mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, hingga pendidikan anak-anak merupakan kewajiban buku Kiat-kiat Menjadi Suami Penyejuk Hati tulisan Khalifi Elyas Bahar dijelaskan bahwa kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan suami dalam yang difirmankan Allah “Tempatkanlah mereka para istri di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka. Dan, jika mereka istri-istri yang sudah dithalaq itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin. Kemudian, jika mereka menyusukan anak-anakmu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu segala sesuatu dengan baik. Dan, jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan anak itu untuknya.” QS. Ath-Thalaaq 62. Nafkah Kebutuhan Pribadi IstriDi luar kebutuhan sehari-hari untuk keluarga, suami harus memberikan nafkah materi kepada sang istri secara pribadi. Jadi, tidak hanya memberikan uang belanja bulanan, suami juga wajib memenuhi kebutuhan pribadi sang nafkah tersebut akan menjadi hak istri sepenuhnya akan digunakan untuk apa. Bisa untuk menjaga penampilan, merawat diri, atau sekadar ditabung, semuanya adalah kewenangan Nafkah BatinBukan saja berupa materi, ada hak lain bagi istri yang harus dipenuhi suami, yakni nafkah batin. Memberikan nafkah batin untuk istri adalah upaya mendirikan kehidupan rumah tangga yang rukun dan buku Hari-Hari Bersama Rasulullah tulisan Genta Hidayah, contoh nafkah batin istri bisa berupa membahagiakan istri, mengajaknya bercanda, membuatnya tersenyum, menjaga dan menenangkan hatinya, dan masih banyak sepatutnya seorang suami berupaya agar kondisi hati istri menjadi bahagia dan penuh semangat, sehingga kondisi keluarga akan terasa sajakah nafkah untuk istri?Uang belanja dan uang nafkah apakah sama?Bagaimana hukum menafkahi istri dalam Al Quran?
Sebuah status Facebook viral, dibagikan lebih dari 60 ribu pengguna Facebook lainnya. Apa pasal? Ia mengunggah foto dua amplop berisi uang, yang satu bertuliskan uang shopping, satu lagi bertuliskan uang belanja. Lantas ia menuliskan bahwa uang nafkah berbeda dengan uang belanja. Benarkah demikian? Kita awali dari pengertian nafkah, apa saja yang termasuk nafkah, dan benarkah nafkah adalah uang shopping alias uang jajan yang berbeda dengan uang belanja. Pengertian Nafkah Nafkah berasal dari bahasa Arab an-nafaqaat النفقات yang merupakan bentuk jamak dari an-nafaqah النفقة. An-nafaqah terambil dari kata al-infaq الإنفاق, asalnya adalah anfaqa-yunfiqu انفق – ينفق yang artinya mengeluarkan, menghabiskan. Dengan demikian, secara bahasa etimologi, nafkah adalah sesuatu yang diinfakkan atau dikeluarkan oleh seseorang untuk keperluan keluarganya. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu menjelaskan, pengertian nafkah secara istilah terminologi menurut syara’ adalah kecukupan yang diberikan seseorang dalam hal makanan, pakaian, dan tempat tinggal untuk keluarganya. Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, nafkah adalah memenuhi kebutuhan makan, tempat tinggal, pembantu rumah tangga, dan pengobatan istri. Sedangkan dalam Fiqih Manhaji dijelaskan, nafkah adalah semua yang dibutuhkan manusia berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Dari pengertian ini, nyatalah bahwa uang belanja jika maksudnya adalah belanja untuk keperluan makanan istri termasuk nafkah. Jika belanjanya untuk kebutuhan konsumsi seluruh anggota keluarga dan suami sudan memberikan yang cukup, itu juga termasuk nafkah. Demikian pula, ketika suami memberikan uang untuk istri membeli pakaian, itu juga termasuk nafkah. Dalam fiqih, istilahnya adalah nafkah bukan uang shopping. Baca juga Doa Iftitah Pendek Apa Saja yang Termasuk Nafkah? Para ulama sepakat, nafkah bukan hanya makanan. Nafkah yang wajib minimal meliputi kebutuhan pokok. Minimalnya adalah makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Bahkan, mayoritas ulama menambahkan beberapa hal lain sebagai nafkah minimal. 1. Makanan Mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan. Juga tradisi yang berlaku di masyarakat setempat. Dalam masyarakat kita, makanan artinya makan tiga kali sehari. Jika bisa, empat sehat lima sempurna. 2. Pakaian Jika suami miskin, menurut ulama Syafi’iyah, minimal memberikan dua pakaian. Setiap kali rusak, pakaian itu harus diganti. Dan pakaian di sini harus menutup aurat secara sempurna. Di masa sekarang, mayoritas masyarakat kita memiliki banyak pakaian. Bahkan pakaian tertentu hanya cocok untuk momen tertentu. Misalnya pakaian resmi, baju rumahan, pakaian ke walimah, seragam pengajian, dan lain-lain. Di satu sisi menyesuaikan dengan kebutuhan, di sisi lain juga tidak boros. Masalah merk, menyesuaikan dengan kemampuan suami, jangan berlebih-lebihan. 3. Tempat tinggal Suami wajib memberikan tempat tinggal untuk istri yang tidak bercampur dengan keluarga lain. Namun jika istri rela untuk tinggal di rumah mertua, hal itu tidak mengapa. Idealnya tempat tinggal ini adalah rumah miliki sendiri, meskipun kecil. Namun, jika suami belum mampu membeli rumah, tempat tinggal bisa diperoleh dengan sewa atau kontrak. Termasuk dalam kewajiban tempat tinggal ini adalah perabot rumah tangga dan alat kebersihan yang dibutuhkan istri. 4. Obat-obatan kesehatan Sebagian ulama menyebut obat-obatan bukan kewajiban suami. Namun, pendapat ini tertolak. Bahkan banyak ulama menjelaskan, obat-obatan kesehatan lebih penting daripada makanan karena jika seseorang sakit, ia tidak bisa menikmati makanan. Dan betapa buruknya seorang suami yang hanya menyukai dan menafkahi istrinya di kala sehat, tetapi tidak bertanggungjawab saat istrinya sakit. 5. Make up Memang para ulama dahulu tidak menyebut make up, karena istilah tersebut belum ada di waktu itu. Namun kita bisa menggunakan istilah ini untuk mengelompokkan alat-alat berhias yang disebutkan para ulama. Ulama Malikiyah berkata, “Suami juga wajib menyediakan alat-alat berhias yang penting untuk istri seperti celak, minyak, dan sejenisnya.” Para ulama Syafi’iyah menambahkan sisir. Sedangkan ulama Hanabilah menambahkan sabun. Jadi, make up yang diperbolehkan bagi seorang muslimah merupakan salah satu bentuk nafkah yang harus suami sediakan untuk istrinya. Ada pun jenis dan merk-nya, tentu menyesuaikan dengan kemampuan suami. 6. Pembantu Para ulama sepakat bahwa seorang istri wajib mendapatkan pembantu jika suami kaya dan istri terbiasa dilayani sewaktu masih tinggal bersama orang tuanya. Atau istri memiliki harkat yang tinggi atau sedang sakit. Bahkan menurut pendapat ulama Malikiyah, suami yang kaya wajib menyediakan dua pembantu untuk istrinya. Satu pembantu di dalam rumah dan satu pembantu untuk urusan keluar rumah. Namun, menurut mayoritas ulama tidak wajib menyediakan pembantu lebih dari satu. Nah, dari enam poin ini saja, sudahkah kita sebagai para suami memenuhinya? Ini yang wajib. Ada pun jika mau menambahkan uang shopping khusus untuk jalan-jalan atau jajannya istri, tentu itu lebih baik. Baca juga Isi Kandungan Surat Al Kafirun Bagaimana Ketentuan Besar Nafkah? Lantas dari enam poin itu -terutama makanan, pakaian, dan tempat tinggal- berapa besarnya? Bagaimana menentukan jumlahnya? Al-Qur’an dan Hadits tidak merinci besarannya. Keduanya menggunakan istilah ma’ruf. Bahwa nafkah itu harus cukup, layak, dan pantas. Kedua, disesuaikan dengan kemampuan, sebagaimana dalam Surat Ath Talaq ayat 6 dan 7. Ketentuan umum seperti ini sebenarnya memberikan kemudahan dan kebaikan untuk seluruh keluarga muslim. Di satu sisi ia tidak memberatkan suami, di sisi yang lain tidak menzalimi istri. Lalu bagaimana menentukan kadar ma’ruf nafkah suami kepada istri, berapa besaran minimalnya? Di sinilah para ulama berijtihad. 1. Sesuai Kebutuhan Istri Pendapat pertama, besaran nafkah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan istri. Berdasarkan hadits Hindun binti Utbah yang Rasulullah persilakan mengambil harta suaminya yang bakhil, sebagian ulama menentukan besarnya nafkah untuk istri diukur menurut kebutuhan istri dengan ukuran yang makruf. “Hadits ini menunjukkan bahwa jumlah nafkah diukur menurut kebutuhan istri dengan ukuran yang makruf, yaitu ukuran yang standar bagi setiap orang di samping memperhatikan kebiasaan yang berlaku pada keluarga istri,” terang Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah. “Karenanya, jumlah nafkah berbeda menurut zaman, tempat, dan keadaan individunya.” Baca juga Asmaul Husna 2. Sesuai Kemampuan Suami Pendapat kedua, besaran nafkah disesuaikan dengan kemampuan suami, bukan keadaan istri. Kalangan Hanafiyah menetapkan jumlah nafkah istri sesuai dengan kemampuan suami tanpa melihat keadaan istrinya. Mereka berdalil dengan Surat Ath Thalaq ayat 6 dan 7. Madzhab Syafi’i sejalan dengan Madzhab Hanafi ini. Bahwa menentukan jumlah nafkah bukan berdasarkan kebutuhan tetapi diukur berdasarkan hukum syara’ dengan mempertimbangkan kemampuan suami. Maka dalam madzhab ini, suami yang kaya wajib memberikan nafkah dua mud per hari. Sedangkan suami yang miskin, wajib memberikan nafkah satu mud per hari. Antara keduanya, bisa 1,5 mud per hari. Angka-angka ini adalah kewajiban nafkah makanan dalam kondisi genting. Yang jika suami bakhil, qadhi hakim bisa memaksanya untuk mengeluarkan nafkah minimal tersebut. Tentu hubungan keluarga suami istri tidak dibangun hanya dengan angka-angka minimal, tetapi harus harmonis dan saling melengkapi. Jika suami mampu, tidaklah pantas ia memberikan nafkah minimal, sebab kaidahnya adalah suami istri makan makanan yang sama dan berpakaian dengan pakaian yang setara. عَنْ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِىِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ Dari Muawiyah al-Qusyairi, ia berkata, aku bertanya, “Ya Rasulullah, apa hak istri kami?” Beliau bersabda, “Engkau memberinya makan apa yang engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian. Janganlah engkau pukul mukanya, janganlah engkau menjelekannya, dan janganlah engkau meninggalkannya melainkan masih dalam satu rumah.” HR. Abu Dawud; hasan Demikian penjelasan pengertian nafkah, apa saja yang termasuk nafkah, dan bagaimana ketentuan besarnya nafkah untuk istri. Penjelasan lengkap dengan dalilnya, jenis-jenis nafkah, dan sebagainya, silakan baca artikel Nafkah. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/WebMuslimah]